• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Hak Kekayaan Intelektual
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku Pedum Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
      • Indonesian Journal of Agricultural Science
    • Warta Agrostandar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    • Pemanfaatan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Thumb
264 dilihat       24 Juni 2025

Soebandi Raja Agriculture Ungkapkan Komitmen Penyelesaian Kewajiban Lisensi Jagung Hibrida

Bogor (24/6) – Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP Pengelola Hasil) melakukan kembali upaya fasilitasi konsultasi sebagai bentuk mendukung perannya sebagai Unit Pelaksana Teknis yang juga menjadi Kuasa Pengelola PNBP, khususnya untuk PNBP Royalti atas pelaksanaan kerja sama lisensi. Salah satu konsultasi yang di fasilitasi datang dari Direktur PT. Soebandi Raja Agriculture, Ibu Nina Effiana, yang mengungkapkan kendala dan permasalahannya atas kondisi pribadi dan juga kondisi perusahaannya dalam menjalankan pemberian lisensi untuk 3 PVT Jagung Hibrida, dimana sejak tahun 2022 belum dapat menuntaskan kewajibannya sebagai Wajib Bayar PNBP.

Kedatangan Direktur PT. Soebandi disambut sebagai hal yang positif atas komitmennya dalam menunaikan kewajiban sebagai pelisensi. Hal ini sudah dibuktikan dengan pengajuan permohonan keringanan yang diajukan pada awal Juni lalu dan tengah ditunaikan kewajibanya secara bertahap dengan pembayaran PNBP Royalti. Nuning Nugrahani, Kepala BRMP Pengelola Hasil, menjelaskan bahwa di tengah transformasi organisasi, upaya mendudukkan penyelesaian kewajiban para pelisensi ini perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Diungkapkan bahwa kontruksi peraturan pemerintah diposisi saat ini sudah lumayan lengkap, sejak dari PP 58/2020 tentang Pengelolaan PNBP, kemudian disusun PP 59/2020 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian PNBP, dan juga PMK 206 Tahun 2021 yang didalamnya memuat Petunjuk Teknis terkait penyelesaian keringanan PNBP tadi. Kemudian, dikondisi saat ini dimana Balai ini kembali menjadi Balai Pengelola Hasil dengan konstruksi peraturan sudah lengkap, maka saatnya sekarang untuk mengimplementasikan dengan baik, tambah Nuning.

Kondisi Perusahaan yang terjadi berdasarkan penjelasan Bu Nina, di tengah masa pemberian lisensi, tentunya menjadi hal yang di luar kendali, baik pihak Perusahaan maupun Balai, dalam hal ini masih sebagai BPATP saat memberikan lisensi, tambah Jayu, MBA, selaku Ketua Tim Kerja Perencanaan, Evaluasi dan Pemantauan Hasil Perakitan. Namun, kondisi penyelesaiannya tetap menjadi pengetahuan baru dan saat ini menjadi pembelajaran masing-masing Pihak, baik BRMP Pengelola Hasil maupun Perusahaan. Komitmen kedua pihak untuk saling mempelajari berbagai aturan yang menjadi acuan penyelesaian kewajiban PNBP akan menjadi awal tindak lanjut penyelesaian permasalahan yang ada, terutama di kondisi saat ini, baru diketahui ada beberapa kesulitan yang menjadi catatan dalam Laporan Keuangan Instansi, jelas Nuning lagi.

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Refleksikan Komitmen Bersama Kegiatan Tahun 2026
    31 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Seminar Hasil Tahap I Kegiatan di BRMP PH Tahun 2025
    30 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Para Pihak Capai Kesepakatan dalam Mediasi Perpanjangan Lisensi Nasa-29 PT. Agrosid
    23 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP Pengelola Hasil, Raih Predikat Informatif di Ajang Anugerah KIP Kementerian Pertanian 2025
    22 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Dorong Pemanfaatan Hasil, BRMP PH Mediasi Lisensi 2 Jagung Hibrida dengan PT Winmar
    19 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

BRMP Pengelola Hasil Kerja sama lisensi PNBP Royalti PT Soebandi Raja Agriculture

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2025 - 2026 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved